ULIL ALBAB

"Dakwah akan terus berjalan dengan ada maupun adanya kita,bila tidak bersama kita dakwah akan bersama yang lain, jika engkau tidak bersama dakwah engkau bersama siapa?"

Minggu, 30 Januari 2011

Problematika Dakwah Thullabiyah

dakwatuna.com – Alhamdulillahirobbil ‘alamin, segala puji hanya milik Allah Robb Yang Menciptakan alam semesta beserta segala isinya, mengaturnya sehingga semua berjalan sesuai tuntunanNya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Teladan ummat manusia sepanjang masa, Dialah Rasulullah Muhammad saw. Seorang manusia yang Allah tunjuk sebagai penutup para nabi, seorang manusia terbaik yang dengan amal-amalnya menjadikan beliau sebagai manusia terbaik sepanjang masa, yang dengan arahan terbaiknya telah mendidik dan menjadikan para sahabat sebagai sebaik-baik ummat.
Hari ini problematika  dakwah secara umum semakin besar baik internal maupun eksternal, begitu pula beragam problematika yang harus dihadapi oleh kami sebagai bagian dari  aktivis dakwah thullaby/sekolah (ADS). Oleh karena itu, kami aktivis dakwah sekolah (ADS) dituntut untuk mempersiapkan diri dengan segala perbekalan yang kami butuhkan agar dapat melalui rintangan dan tantangan yang datang menghadang. Allah swt berfirman:” Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS. Al Anfal: 60).
Perbekalan-perbekalan yang kami butuhkan tidak hanya yang bersifat materi, tapi yang bersifat non-materi terkadang menjadi perbekalan yang terbaik ketika materi tidak lagi mampu menerobos tantangan tersebut, sejarah pernah mengajarkan kepada kami kisah tentang Ashhabu al ghoor, bagaimana ketika tenaga tiga orang pemuda tidak mampu menggeser batu yang menutupi pintu gua, ternyata doa merekalah yang membuat Allah kemudian memerintahkan supaya batu tersebut bergeser sehingga ketiga pemuda bisa keluar dari gua dengan selamat.
Kami menyadari dengan sepenuh hati, bahwa sebelum kami mempersiapkan diri dengan perbekalan yang terbaik guna menempuh jalan dakwah ini, kami harus mengetahui problematika apa saja yang akan kami hadapi.
Di dalam buku ini kami akan mencoba mengupas berbagai problematika yang dihadapi dakwah sekolah, selain itu juga kami akan menawarkan beberapa solusi untuk menyelesaikan bermacam problematika yang terjadi dalam lingkup dakwah sekolah, sekaligus kami akan mencoba memberikan gambaran tentang alur umum pembinaan dakwah sekolah beserta beberapa kelengkapan-kelengkapannya sebagai bahan masukan bagi rekan-rekan yang berjuang melalui dakwah sekolah. Semoga melalui buku ini penulis dapat memberikan sumbangsih meskipun sedikit bagi dunia dakwah thulabiyah.
Terakhir, penulis menyadari bahwa masih terlalu banyak kekurangan di sana-sini sehingga kami sangat mengharapkan kritikan, saran, dan masukan yang membangun agar ke depan kami dapat meningkatkan kualitas dengan lebih baik lagi.
Wallahu a’lam bishshowwab.
Berikut ini adalah beberapa problematika dakwah thullaby yang kami hadapi sebagai Aktivis Dakwah Sekolah (ADS):
I. Problematika  internal:
1. Individu
Sebelum kami memulai dari yang lain, maka kami berupaya untuk terlebih dahulu memulai mengerti dan memahami problematika yang berasal dari diri kami sendiri, sehingga kami dapat memperbaiki diri kami kemudian memperbaiki orang lain, karena kami yakin orang lain tidak mungkin mengikuti perkataan kita tanpa melihat sendiri bahwa kita telah membuktikan apa yang kami katakan. Kami berlindung dari kemurkaan Allah swt apabila kami hanya sanggup mengatakan kebaikan sedangkan kami sendiri tidak melakukan amal kebaikan tersebut, sebagaimana firmanNya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. Amat besar kemurkaan di sisi Allah bagi siapa saja yang mengatakan apa-apa yang tidak mereka kerjakan”(Q.S. AshShaff:2-3). Tantangan yang biasanya mengganggu diri kami antara lain:
a. Bisikan setan.
Kami  teringat akan sabda Rasulullah saw ”Iman itu kadang naik, kadang turun, maka senantiasalah perbaharui iman kalian”. Ketika iman kami sedang membumbung tinggi manakala kami berada bersama orang-orang shalih, ketika kami berada dalam majelis-majelis ilmu, dalam dauroh-dauroh dakwah sekolah, kajian-kajian tatsqif aktivis rohis, maka tidak ada keraguan sedikitpun dalam diri kami bahwa inilah jalan terbaik yang harus kami lalui, jalan para nabi, jalan orang-orang yang telah Allah pilih untuk menegakkan agamaNya yang Haq. Tetapi ketika iman kami sedang menurun, ketika kami sedang tidak bersama orang-orang shalih, ketika kami sedang tidak berada dalam majelis-majelis ilmu, dauroh-dauroh dakwah sekolah, dan sarana kebaikan lainnya, maka setan selalu berusaha membisikkan kepada kami hal-hal yang kemudian membuat hati kami bimbang diliputi oleh beragam pertanyaan, kebimbangan kami antara lain:
i.            Benarkah dengan menjadi Aktivis dakwah sekolah merupakan jalan terbaik untuk kami, karena kami merasakan bahwa jalan ini terasa begitu melelahkan, tidak sedikit energi, waktu, pikiran bahkan materi  yang kami keluarkan. Karena kami melihat realitas lain, yaitu teman-teman kami yang tidak terlibat dalam dakwah sekolah, dengan kehidupan materialistis dan hedonis mereka, begitu menggiurkan dalam pandangan kemanusiaan kami. Kesadaran dan mentalitas kami sebagai aktivis dakwah diuji di sini, sehingga kami tersadarkan bahwa kami belumlah termasuk orang beriman manakala kami belum mendapatkan ujian dari Allah swt, maka kami berusaha sebisa mungkin agar dapat masuk ke dalam barisan orang-orang beriman.
ii.            Apakah dengan segala kelemahan-kelemahan yang kami miliki akan sanggup memikul beban dakwah yang tidaklah ringan, hal ini biasanya disebabkan karena ketidakmampuan kami di dalam memahami dan menggali potensi yang ada di dalam diri kami, kami seakan lupa dengan firman Allah swt yang berbunyi : ”Allah swt tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya” (QS. Al Baqarah:286) .
b. Izin  dari orang tua/keluarga.
Dalam usia kami sekarang ini, kami menyadari bahwa kami sebagai seorang anak maka kami memiliki tanggung jawab dan kewajiban kepada orang tua kami. Tanggung jawab dan kewajiban yang tentunya harus kami selaraskan dengan tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai bagian dari aktivis dakwah sekolah, ditambah lagi dengan tanggung jawab dan kewajiban kami sebagai seorang pelajar, maka dalam dakwah ini dituntut untuk memiliki kemampuan  manajemen diri sehingga di antara ketiga tanggung jawab dan kewajiban tersebut, tidak ada yang merasakan ketidakadilan dari kami. Kami memahami hadits nabi saw yang mengatakan bahwa ridha Allah tergantung ridha orang tua, dan murka Allah tergantung murka orang tua.
Oleh karena itu, apabila kami menginginkan agar aktivitas kami sebagai ADS diridhai oleh Allah melalui ridha orang tua, maka kami harus berupaya dengan segala potensi yang kami miliki untuk memenuhi tanggung jawab dan kewajiban kami terhadap orang tua kami. Allah memerintahkan kepada kami untuk berbuat baik kepada mereka atas semua jasa yang telah mereka berikan kepada kami, dan ketika mereka memerintahkan kami untuk berbuat maksiat maka kami diperintahkan untuk menolaknya dengan cara yang halus, dan tetap mempergauli mereka dengan baik (QS.Luqman: 14-15) bahkan sudah menjadi kewajiban kami untuk mengarahkan mereka untuk kembali ke jalan yang diridhai oleh Allah swt.
Imam Syahid Hasan Al Banna semoga Allah merahmatinya, memberikan panduan kepada kami tahapan-tahapan dalam berdakwah, dimana setelah kami membentuk diri kami sebagai pribadi yang Islami, maka tugas kami selanjutnya adalah membangun keluarga yang dibingkai oleh nilai-nilai Islami, baru kemudian melangkah ke tahapan-tahapan selanjutnya.
Sirah Rasulullah saw pun memberitahu kepada kami bagaimana Rasulullah berdakwah kepada keluarganya terlebih dahulu sebelum berdakwah kepada orang lain. Dan kami berusaha -atas izin Allah swt- untuk bisa mengikuti apa yang telah Rasulullah ajarkan kepada kami.
c. Kurang penjagaan ruhiyah
“Iman itu kadang naik, kadang pula turun, maka senantiasa perbaharuilah iman kalian”. Begitulah pesan Rasulullah saw. Ya, kami menyadari sepenuh hati bahwa keimanan kami belumlah seberapa, sehingga seketika kami kurang menjaga ruhiyah kami, seketika itu juga iman kami mengalami penurunan, dan ketika iman kami menurun, maka kualitas ‘amal kami pun seperti garis lurus. Oleh karena itu, kami berusaha sepenuh hati untuk menjaga kondisi iman kami dengan menjaga ‘amaliyah yaumiyah kami, senantiasa bergaul dengan orang – orang shalih, menjalankan sunnah Rasulullah dan menjauhkan diri dari hal – hal yang bisa membuat kami salah. Yaa Muqollibal Qulb, tsabit qulubina ‘aladdinik, ‘ala tho’atik, ‘ala da’watik, wa ‘ala jihadi fii sabilik. Aamiin
2. Problematika Organisasi
Kami sadar ketika kami meyakinkan diri untuk berada di dalam dakwah ini, maka kami tidaklah mungkin untuk melakukannya seorang diri, Rasulullah saw mengajarkan kepada kami melalui sirahnya yang mulia, bagaimana beliau merintis dakwah ini secara berjamaah, terkoordinir dan terorganisir bersama para sahabat yang setia. Oleh karena itu kami berusaha mencontoh tauladan beliau dengan membentuk organisasi dakwah thulabiyah atau di sini kami menyebutnya dengan singkatan rohis (rohani Islam). Dan ketika kami telah berada dalam lingkup organisasi maka kami harus juga memahami bahwa ketika berjamaah pun ada saja problematika yang harus kami hadapi. Di antaranya adalah:
a. Lemahnya soliditas kami sebagai sesama pengurus rohis, dimana hal ini seringkali disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
- Belum muncul rasa saling memiliki (sense of belonging) di antara pengurus.
Kami sering kali merasa belum menjadikan saudara kami di dalam jalan ini sebagai bagian dari diri kami sendiri, sehingga kami belum merasa sebagai satu kesatuan yang utuh, yang tidak bisa terpisahkan satu dengan yang lainnya. Padahal tauladan kami tercinta, Rasulullah Muhammad saw, bersabda “seorang muslim dengan muslim yang lainnya ibarat satu bangunan, dimana yang satu menguatkan yang lainnya”. Sebagai sebuah bangunan organisasi, agar bangunan ini kokoh,  maka sudah selayaknya bagi kami untuk dapat saling menguatkan satu dengan yang lainnya. Semoga kami dapat masuk ke dalam orang-orang yang dicintai Allah swt, sebagaimana firmanNya ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjihad di jalannya dalam barisan yang teratur, seperti sebuah bangunan yang berdiri kokoh”.
- Kurangnya silaturahim di antara pengurus.
Rasulullah saw bersabda “tidaklah beriman di antara kamu, manakala kamu tidak mencintai saudaramu seperti kamu mencintai dirimu sendiri”. Wujud dari cinta itu bermacam-macam, dan salah satu cara yang paling efektif untuk menunjukkan kecintaan kami terhadap saudara kami di jalan ini adalah dengan bersilaturahim, saling mengunjungi, bertanya kabar, sampai menjenguknya manakala saudara kami diuji oleh Allah swt dengan ujian penyakit.
- Kurangnya pemahaman akan manajemen kerja sama (‘amal jama’i) yang benar.
Imam Ali bin Abi Thalib berkata ”kejahatan yang terorganisir dapat dengan mudah mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisir”. Oleh karena itu, karena organisasi kami merupakan organisasi kebaikan, program kami adalah program kebaikan, maka suka tidak suka kami harus melakukan ‘amal jama’i di dalam rohis ini secara  terorganisir dan dilakukan dengan benar.
- Kurangnya pemahaman akan karakter masing-masing anggota pengurus
Allah swt dalam FirmanNya menyebutkan ”Wahai manusia, sesungguhnya Aku menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kalian saling mengenal…” (QS. Al Hujuraat: 13). Ya, di dalam ayat ini sangat jelas sekali bahwa Allah swt, tidaklah menjadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, kecuali kita diperintahkan olehNya untuk dapat saling mengenal satu dengan yang lainnya. Apalah lagi kami yang saat ini berada di dalam satu lingkup organisasi, dimana organisasi ini adalah organisasi kebaikan, dan kami harus saling bahu-membahu di dalamnya, maka agar kami dapat saling bekerja sama, kami haruslah mengenal karakter dari teman-teman, saudara-saudara kami dijalan ini. Kami harus dapat mengenal (ta’aruf) terlebih dahulu siapa saudara kami, agar kemudian kami dapat saling memahami (tafahum), sehingga pada akhirnya kami dapat saling tolong menolong (ta’awun).
- Kurangnya semangat saling menasihati di dalam kebenaran dan kesabaran.
Sesungguhnya, kami tidaklah ingin menjadi orang-orang yang merugi. Lalu Allah menunjukkan kepada kami bagaimana caranya, yaitu dengan mengokohkan keimanan kami, senantiasa berusaha beramal shalih, dan kemudian kami saling nasihat menasihati di dalam kebenaran dan kesabaran (QS. Al Ashr: 1-3). Di dalam perjalanan ini, akan selalu ada ujian, halangan, dan tantangan yang harus kami hadapi sebagai konsekuensi keberadaan kami dijalan ini, dan agar kami dapat saling menguatkan satu dengan yang lainnya maka kami harus senantiasa berada dalam atmosfir saling nasihat menasihati. Dan kami diajarkan agar nasihat yang kami berikan kepada saudara kami, tidaklah boleh membuat hati mereka menjadi terluka, sebagai mana kami tidak ingin perasaan kami dilukai oleh orang lain. Kami juga diajarkan agar nasihat yang kami sampaikan kepada saudara kami dijalan ini, bukan dalam rangka mencari kesalahan yang mereka lakukan, sebab kalau ini yang kami lakukan, maka dampaknya bisa jadi justru mereka menjadi semakin terpuruk. Kami diajarkan agar nasihat yang kami sampaikan dapat membangkitkan kembali semangat yang melemah, mengembalikan asa yang hampir sirna, memperbaiki kerja-kerja dakwah yang memburuk.
- Qiyadah wal Jundiyah.
Pemimpin dan yang dipimpin, setidaknya dua kata itu menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah jamaah, atau organisasi atau kelompok, atau istilah apapun yang memiliki arti berkumpulnya dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama, dan berkeinginan untuk mencapainya secara bersama-sama. Begitu pun kami dalam lingkup organisasi rohis, pemimpin dan yang dipimpin juga merupakan bagian terpenting dari organisasi ini.
1. Pemimpin/qiyadah
Rasulullah saw bersabda” setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya,…”.
Dari hadits tersebut di atas, kami diajarkan bahwa setiap pribadi, merupakan pemimpin , paling tidak pemimpin bagi diri kami sendiri. Kami diajarkan juga bahwa  kepemimpinan kami harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt.
Dari hadits di atas, dalam lingkup organisasi dakwah sekolah, maka pemimpin atau ketua memiliki tanggung jawab atas organisasi dakwah yang dipimpinnya. Oleh karena itu, agar pemimpin dapat menjalankan amanahnya dengan baik, maka setidaknya ia memiliki kriteria-kriteria sebagai seorang pemimpin, antara lain bisa dilihat dari sifat-sifat yang dimiliki oleh para utusan Allah:
i.            Siddiq/dapat dipercaya.
Seorang pemimpin, haruslah orang yang dapat dipercaya. Sirah Rasulullah saw  menceritakan, bahwa Rasulullah Muhammad saw mendapatkan julukan Al amin, yaitu orang yang dapat dipercaya, julukan ini diberikan ketika terjadi peristiwa peletakan hajar aswad ke Ka’bah sebelum beliau (Muhammad saw) diangkat sebagai nabi dan rasul, dimana pada waktu itu masing-masing kabilah merasa merekalah yang paling berhak untuk meletakkan hajar aswad di tempatnya, bahkan hampir saja terjadi pertumpahan darah, untung saja  Muhammad muda datang  dengan sebuah gagasan dimana batu hajar aswad tersebut diletakkan di atas hamparan kain, kemudian masing-masing pemimpin kabilah yang tadi bersengketa memegang ujung kain dan mengangkat batu tersebut secara bersama-sama sampai akhirnya diletakkan kembali pada tempatnya.
Begitu pula dalam sirahnya yang lain dimana sekalipun sebagian besar masyarakat Mekah tidak menyukai atau bahkan memusuhi Rasulullah saw yang membawa risalah Islam dan mendakwahkannya di tengah-tengah mereka, tetapi tidak mengurangi sedikitpun kepercayaan mereka terhadap Rasulullah untuk menitipkan barang-barang berharga yang mereka miliki ketika mereka hendak bepergian jauh.
ii.            Amanah/bertanggung jawab.
Allah swt berfirman “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui.”(Q.S. Al Anfaal:27). Kalimat cinta dari Allah ta’ala ini mengingatkan kepada kami betapa sebuah amanah, sekecil apapun amanah yang diberikan, haruslah dipikul dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Setiap manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia perbuat selama hidupnya di Yaumil Hisab nanti, begitu pula dengan seorang pemimpin ia akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hadapan Allah swt. Betapa pentingnya sikap amanah sehingga Rasulullah saw, mengkategorikan orang-orang yang tidak amanah sebagai orang munafik. Rasulullah saw bersabda:” Ada empat sifat jika ia berada pada seseorang, ia menjadi munafik sejati. Jika satu sifat ada padanya, pada dirinya ada satu kemunafikan sampai ia meninggalkannya, yaitu jika diberi amanah ia khianat, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika bertikai ia curang.” (HR. Muslim). Pemimpin yang amanah akan melaksanakan semua tugas dan kewajiban yang dimilikinya dengan penuh tanggung jawab, sehingga semua pekerjaan-pekerjaan dakwah dapat diselesaikan dengan baik.
iii.            Fathonah/cerdas.
Manusia telah Allah swt berikan kelebihan dibandingkan dengan makhluk-makhluk ciptaanNya yang lain, yaitu berupa akal pikiran yang dengannya manusia dapat menggunakannya dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi ini. Di dalam organisasi dakwah seperti Rohis, seorang pemimpin yang fathonah/cerdas sangat diperlukan. Hal ini menjadi penting manakala dakwah dihadapkan pada kondisi yang rumit, kondisi yang membutuhkan kecerdasan di dalam mengambil keputusan-keputusan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di dalam dakwah.
iv.            Tabligh/menyampaikan.
Rasulullah saw, di dalam sebuah buku yang dibuat oleh Michael H. Hart, seorang penulis barat, yang berjudul “100 tokoh paling berpengaruh dalam sejarah”, beliau berada di posisi pertama. Hal ini disebabkan kemampuan beliau di dalam menyampaikan misi keislamannya yang dimulai sejak empat belas setengah abad yang lalu, yang kemudian berhasil beliau wariskan kepada generasi-generasi berikutnya, sehingga sampai saat ini lebih dari satu setengah milyar manusia yang ada di muka bumi ini beragama Islam. Dari sini kami belajar, bahwa seorang pemimpin yang berhasil adalah ia yang mampu menyampaikan kepemimpinannya dengan baik, mampu mentransfer informasi-informasi yang benar kepada mereka yang dipimpinnya, sehingga informasi tersebut menjadi berguna. Sebagaimana Rasulullah saw yang berhasil menyampaikan wahyu Allah yang turun kepadanya sehingga dapat merubah system jahiliyah yang ada pada masa itu menjadi system kehidupan yang berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi saw.
2. Yang dipimpin/ anggota/ jundiyah.
Sebuah organisasi seperti rohis, selain harus memiliki pemimpin, tentunya harus juga memiliki anggota. Anggota di sini berarti adalah orang-orang yang berada di dalam organisasi (dalam hal ini rohis), yang memiliki keterikatan secara kelembagaan, baik dalam hal pelaksanaan kewajiban, maupun di dalam perolehan hak sebagai seorang anggota di dalam organisasi tersebut. Sebagai seorang yang dipimpin/jundi di dalam organisasi rohis, kami dituntut untuk terlebih dahulu mampu melaksanakan kewajiban kami, baru kemudian kami mendapatkan hak kami sebagai anggota. Kewajiban kami sebagai anggota, tentunya adalah melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan di dalam organisasi, baik yang kami sukai, maupun yang tidak kami sukai, dengan penuh tanggung jawab, sebagai konsekuensi keterlibatan kami di sini. Kami sadar, sebagai manusia kami memiliki kecenderungan untuk menyukai sesuatu, dan ketika di dalam kami beraktivitas di dunia dakwah sekolah, bukan tidak mungkin kami menemukan hal-hal yang tidak kami sukai, tetapi itu tidak kemudian menjadikan kami sebagai orang-orang yang lari dari tanggung jawab kolektif sebagai bagian dari organisasi dakwah. Ada kaidah fiqih di dalam dakwah yang kami yakini yaitu “Tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam bermaksiat kepada Allah”. Hal ini berarti bahwa, walaupun kami berada dalam posisi sebagai anggota, bukan berarti kami akan taqlid buta atas segala kebijakan yang diambil oleh pemimpin di antara kami, tapi kami akan melandaskan itu semua kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Di dalam pengajian rutin pekanan yang kami ikuti, kami juga diajarkan mengenai “Al Wala wa Al Baro’” atau “Loyalitas dan Anti Loyalitas”. Di situ dibahas bahwa loyalitas itu hanya boleh kami berikan kepada Allah swt, Rasulullah saw, serta kepada pemimpin dari golongan kami yang telah terlebih dahulu memberikan loyalitasnya hanya kepada Allah dan RasulNya (Q.S. Annisaa : 59). Ditambahkan juga dalam ayat tersebut, manakala terjadi perbedaan pendapat, maka cara yang terbaik di dalam menyelesaikannya adalah dengan kembali kepada Al Qur’an dan sunnah.
II. Problematika  eksternal:
Dijalan dakwah thullaby ini kami diingatkan bahwa tidak sedikit problematika yang kami hadapi juga berasal dari luar diri dan organisasi kami. Oleh karena itu kami berusaha senantiasa mengasah kepekaan kami untuk menganalisa masalah-masalah yang ada, untuk kemudian kami berusaha mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Berikut beberapa problematika eksternal yang kadang kami hadapi:
1. Lingkup sekolah
Problematika dakwah yang kami hadapi di sekolah sebagai tempat dimana kami beraktivitas, antara lain:
a. Kurang kooperatifnya sebagian elemen yang ada di sekolah tersebut, mulai dari kepala sekolah, guru, karyawan, sampai ­­­­­­­­­­­­­­­sesama siswa. Hal ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
  • ADS yang ada belum menjalin silaturahim yang kokoh dengan elemen-elemen yang tersebut di atas. Padahal dengan bersilaturahim pintu-pintu kebaikan akan terbuka dengan lebar, hati manusia yang selama ini terkuncipun dapat terbuka lebar.
  • Kurang tersosialisasikannya program-program kerja rohis sehingga pihak sekolah kurang memahami kegiatan-kegiatan rohis yang sebenarnya, hal ini berdampak pada pemberian izin manakala rohis hendak mengadakan kegiatan.
  • Para pengurus rohis/ADS bersifat eksklusif, dimana para ADS hanya bersosialisasi dengan sesama ADS saja, para ADS hanya memberikan taushiyah atau nasihat kepada sesama ADS saja. Padahal hakikatnya Islam adalah Rahmatan lil ‘alamin yaitu rahmat bagi seluruh alam beserta isinya. Begitu pun rohis beserta para ADSnya, seharusnya bisa menjadi rahmatan lil ‘alamin dalam lingkup sekolah sehingga tidak hanya kalangan internal rohis yang merasakan keshalihan dalam diri para ADSnya tetapi seluruh elemen sekolah dapat merasakan keshalihan sosial ADS rohis (sholihun li ghoirihi).
b. Adanya ADK (Aktivis  Dakwah Kristen).
Keberadaan ADK di lingkungan sekolah saat ini bisa dibilang semakin hari semakin berkembang, hal ini tidak lain adalah semakin besarnya “kesadaran” dari kalangan non muslim bahwa aktivitas dakwah Islam di lingkungan sekolah juga semakin besar. Sehingga mereka dengan segala cara akan berusaha mengimbangi bahkan kalau bisa melampaui semua usaha yang dilakukan oleh para ADS. Secara jelas dalam Al Qur’an Allah mengingatkan kepada kita semua “Dan orang-orang Yahudi dan nasrani tidak akan rela kepadamu,  sebelum kamu mengikuti agama  mereka. Katakanlah, “sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak aka nada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.”(Q.S. Al Baqoroh:120). Maka, seperti telah penulis sampaikan di awal, bahwa kami harus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, agar jangan sampai keberadaan mereka di sekolah menjadi lebih mendominasi, dan kami akan berusaha dengan sebaik-baiknya dengan mengharapkan pertolongan dari Allah swt agar dakwah Islam dapat meraih kemenangan di sini, di dalam dakwah yang kami jalani saat ini, yaitu dakwah sekolah. Kami yakin dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah akan menolong siapa saja yang menolong agamaNya agar tetap tegak di muka bumi ini.
2. Luar sekolah.
a. Alumni rohis.
Alumni rohis, merupakan salah satu elemen luar sekolah yang tidak bisa dilepaskan dari rohis itu sendiri. Mengapa? Karena alumni rohis memiliki beberapa karakteristik tersendiri yang antara lain:
1. Alumni rohis merupakan produk atau output yang dihasilkan dari pembinaan yang dilakukan secara intensif di sekolah. Oleh karena itu, pencitraan rohis sebuah sekolah terkadang dapat dilihat dari bagaimana alumni-alumni rohis sekolah tersebut memberikan kontribusinya baik untuk dirinya sendiri, orang lain, sekolah, maupun bagi masyarakat di sekelilingnya. Alumni rohis juga dapat dijadikan sebagai tolok ukur sejauh mana keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh pengelola dakwah sekolah di sekolah tersebut. Setidaknya ketika pembinaan keislaman yang diberikan dapat diterima dan dipahami dengan baik, maka akan nampak dari sikap, tutur kata, maupun perbuatan yang dilakukan akan mencerminkan akhlaq-akhlaq yang islami, sebagaimana telah disampaikan oleh Imam Syahid Hasan Al Banna, tentang Syakhshiyah Islamiyah (Karakteristik pribadi Islam) yang sepuluh :
1)       Salimul ‘aqidah (aqidah yang lurus)
2)       Shahihul ‘ibadah (ibadah yang benar)
3)       Matinul khuluq (akhlaq yang kokoh)
4)       Qawiyyul jism (jasmani yang kuat)
5)       Mutsaqqaful fikr (wawasan yang luas)
6)       Mujahidun li nafsi (bersungguh-sungguh terhadap diri)
7)       Munazhom fii su’unihi (teratur dalam segala urusan)
8)       Haritsun ‘ala al waqtihi (disiplin waktu)
9)       Qadirun ‘ala al kasbihi (mandiri)
10)   Nafi’un li qhoirihi (bermanfaat bagi orang lain)
Di banyak sekolah dimana di dalamnya terdapat kegiatan rohis, biasanya juga sudah memiliki forum alumni rohis, forum alumni ini biasanya terbentuk sebagai wadah bagi setiap alumni rohis yang merasa terpanggil untuk turut serta dalam menumbuhkembangkan serta menjaga kelangsungan dakwah di tubuh almamaternya. Forum ini umumnya memiliki fungsi antara lain:
  1. sarana silaturahim antar alumni rohis agar selepas lulus, tidak kemudian lantas putus komunikasi, tapi tetap terjaga dengan baik, sehingga setiap informasi terkait dakwah sekolah masih dapat tersebar luaskan.
  2. mengambil bagian dalam menjaga kelangsungan proses pembinaan, dalam bentuk penyediaan SDM Pembina/ mentor, penyiapan system dan materi pembinaan, serta membantu penyiapan perangkat-perangkat lain yang dibutuhkan dalam dakwah sekolah.
  3. bekerja sama dengan elemen dakwah lain yang memiliki keterkaitan dengan dakwah sekolah.
  4. menyokong serta membantu kerja-kerja dakwah siswa anggota rohis
  5. menjadi salah satu sumber pendanaan, terutama bagi para alumni yang telah memiliki penghasilan sendiri.
  6. menjadi adviser/ penasehat/ memberi masukan dan saran yang berguna bagi peningkatan kualitas maupun kuantitas dakwah sekolah.
  7. Masyarakat.
Bagaimanapun sekolah termasuk semua elemen yang ada di dalamnya, merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Oleh karenanya sebagai aktivis dakwah sekolah, harus mampu meletakkan/ memposisikan diri sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat itu sendiri, jangan sampai keberadaan aktivis dakwah dalam sebuah sekolah justru mengisolasi diri dari lingkungan masyarakat sekitar, itulah sebabnya mengapa tidak jarang warga masyarakat yang justru antipati terhadap sosok seorang aktivis dakwah dikarenakan sikapnya yang terkesan eksklusif, tidak mau berbaur dengan masyarakat dikarenakan –kadang- disebabkan oleh keinginannya untuk menjaga dirinya dari pengaruh buruk, yang ada di masyarakat. Padahal sebagai seorang aktivis dakwah –sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw – harus mampu dan mau masuk ke tengah-tengah masyarakat agar dapat memberikan pencerahan dan mengajak mereka untuk hijrah menuju kesempurnaan Islam, tentunya dengan menjaga prinsip “Yakhtalutun wa lakin Yatamayyadzun” – berbaur tapi jangan sampai tercampur. Bukankah mukmin yang bergaul di tengah-tengah  manusia dan sabar atas keburukan mereka lebih baik ketimbang mukmin yang tidak bergaul dengan masyarakat dan tidak sabar atasnya. Bagaimana mungkin seorang aktivis dakwah mampu menjadi sebaik-baik manusia sedangkan ia tidak memberikan kemanfaatan bagi manusia lainnya, dan bagaimana mungkin ia mampu memberikan kemanfaatan jika ia tidak bergaul di tengah manusia dan mengetahui kesulitan yang dihadapi mereka.
b. Media massa.
Bagaimanapun media massa kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Media massa baik cetak maupun elektronik, mampu menjadi sarana yang cukup efektif dalam membentuk opini publik, karena dapat dengan mudah didapatkan. Saat ini pun musuh-musuh Islam menggunakan media massa sebagai salah satu sarana untuk menyebarkan “Ghazwul Fikr”, melalui 3S1F(Song, Sport, Sex, Fashion) mereka berupaya merusak akhlaq dan aqidah para pemuda Islam, yang sayangnya dikarenakan minimnya pemahaman keislaman membuat para pemuda tersebut jatuh terperosok ke dalamnya. Oleh karena itu, para aktivis rohis memiliki peranan penting di dalam turut serta menjaga dan membentengi akhlaq para pemuda Islam, tentunya setelah terlebih dahulu mereka membentengi diri, agar jangan sampai mereka yang justru terjerumus ke lubang yang sama. Dan sudah seharusnya para aktivis dakwah sekolah, juga memiliki sarana media untuk mengantisipasi hal tersebut.

Selasa, 07 Desember 2010

Pedang Damaskus, Tertajam Di dunia

Oktober 1192.  Richard yang Berhati Singa, raja Inggris yang memimpin
tentara Kristen dalam  Perang Salib III, bertemu dengan musuh
bebuyutannya, pemimpin muslim Salahuddin  al-Ayyubi. Kedua pemimpin ini
saling menghormati. Kedua pemimpin yang kemudian  menjadi legenda itu,
demikian Sir Walter Scott mendramatisasi dalam novel The  Talisman,
memamerkan senjata masing-masing.

Richard mengeluarkan  pedang lebar mengkilap buatan empu terbaik daratan
Britania. Salahuddin  menghunus pedang kesayangannya. Pedang lengkung
buatan empu di Damaskus yang  tidak mengkilap. "Alih-alih, warnanya biru
pudar, dicercahi 10 juta garis,"  tulis Sir Scott. Mungkin pedang itu
mirip garis-garis pamor keris buatan  empu terbaik di Jawa.

Novel Sir Scott yang terbit dua abad silam itu  memastikan keampuhan
pedang Damaskus, salah satunya dipegang Salahuddin, menjadi  abadi.
Pedang itu sangat tajam. Saputangan sutra yang paling halus pun bisa
terbelah dua jika jatuh melayang di atas mata pedang. Selain itu,
senjata yang  dikenal sebagai pedang Damaskus itu sanggup membelah
pedang musuh atau batu  cadas paling keras tanpa berkurang ketajamannya.

Sayang, teknik membuat  pedang Damaskus yang muncul pada abad ke-8 sudah
punah. Tak ada satu empu pun  yang bisa membuatnya dalam dua abad
terakhir. Para ahli metalurgi bertanya-tanya  bagaimana para empu di
Damaskus bisa membuat pedang sekuat dan setajam itu. Soal  struktur
logam di dalamnya juga menjadi pertanyaan besar.

Baru pada zaman  sekarang jawabannya ditemukan di Jerman. Para empu di
Damaskus itu, secara tidak  sadar, menerapkan teknologi nano saat
membuat pedang untuk Salahuddin. Untuk  mengingatkan, nanotube itu bahan
yang 100 kali lebih kuat daripada baja.  Tidak aneh jika pedang Damaskus
begitu kuat.

Peter Paufler,  crystallographer di Universitas Teknik Dresden, Jerman,
menemukan kawat  nano dan nanotube saat meneliti pedang Damaskus yang
berusia empat abad  dengan mikroskop elektron. "Ini temuan nanotube
pertama di baja," kata  Paufler.

Serat nanotube itu menjelujur di seluruh badan pedang  yang terbuat dari
baja. Akibatnya, baja itu seperti mendapat tulang tambahan  yang 100
kali lebih kuat. "Ini prinsip umum alam," kata Paufler. "Zat yang lebih
lunak bisa diperkuat dengan menambah kawat yang kuat."

Ada kritik bahwa  mikroskop elektron itu terkontaminasi nanotube dari
tempat lain, seperti  yang dikutip Alex Zettl, ahli fisika dari
University of California, Berkeley.  Tapi Paufler, setelah mengakui
kemungkinan itu, mengatakan ia sudah menguji  dengan berbagai peralatan
berbeda. Hasilnya tetap sama: ada partikel  nano.

Para empu di Damaskus membuat pedang dengan bahan baku baja  lantakan
yang diimpor dari India. Baja mentah ini, di India disebut ukku  dan di
Barat dipanggil wootz, kualitasnya sangat bagus dan karbonnya  mencapai
1,5 persen atau sekitar 15 kali lipat dibanding baja tempat  lain.

Karbon ini biasanya dianggap kunci membuat pedang yang bagus. Tapi
campurannya harus pas, terlalu banyak membuat baja menjadi getas,
terlalu  sedikit membuat baja tidak bisa tajam. Jika prosesnya tidak
sempurna, bisa  muncul cementite, fase besi yang sangat rapuh meski
keras.

Paufler  menduga nanotube itu muncul saat baja lantakan India dibakar.
Karbon dari  kayu dan dedaunan untuk membakar membentuk menjadi
nanotube, terutama  dari batang Cassia auriculata dan daun Calotropis
gigantea. Selain  itu, pedang Damaskus memiliki unsur vanadium, kromium,
mangan, timah, nikel, dan  beberapa unsur lain yang terlacak sampai ke
tambang-tambang di India. Lewat  proses bakar dan tempa, nanotube itu
belakangan terisi cementite,  zat dari besi yang sangat kuat.

Teknik membuat pedang Damaskus mirip  dengan keris di Jawa, katana di
Jepang, atau pedang Viking di Eropa  Utara. Berbagai jenis lempeng besi
dan logam disatukan menjadi batangan. Setelah  dibakar dan ditempa,
logam baru itu akan menyatu. Proses ini diulangi setelah  menekuk logam
hasil tempaan dan diulangi terus-menerus.

Pukulan palu  berulang-ulang membuat serat-serat kawat nano itu mengarah
ke luar pedang.  Mungkin juga membuat partikel cementite yang lebih
besar tersusun  berlapis-lapis dengan baja yang lebih lunak tapi lentur.

Saat pedang  sudah berbentuk dan tinggal mempertajam, Paufler menduga
para empu Damaskus itu  merendamnya dengan air keras. Air keras itu
tidak hanya menciptakan alur logam  di badan pedang, tapi juga
mempertajam.

Nah, menurut dugaan Paufler, air  keras itu memang melumerkan logam.
Tapi nanotube dari karbon dan  cementite di dalamnya tetap bertahan
sehingga membuat mereka seperti mata  gergaji yang sangat lembut. Pedang
pun menjadi sangat tajam dengan kekuatan 100  kali baja, persis seperti
yang dipegang Salahuddin al-Ayyubi.

Source: Tempo Interaktif

http://www.tempointeraktif.com/hg/iptek/2007/01/09/brk,20070109-90897,id\
.html

Sabtu, 04 Desember 2010

Merumuskan Kandungan Terminologi: Syarat Pemahaman Bersama dan Dialog 1)


DIALOG ini berkisar tentang tujuan-tujuan umum syari'ah: sebuah telaah baru. Satu tawaran baru peninjauan ulang terhadap tujuan-tujuan umum syari'ah dengan pertimbangan bahwa kajian para ulama klasik di bidang Ushul Fiqih telah membatasi tujuan-tujuan syari'ah Islam hanya ada lima tujuan umum (al-Maqasid al-Kulliyah al-Khams li as-Syari'ah) yaitu: melindungi jiwa, agama, akal, kehormatan dan harta. Apa yang ditawarkan oleh Dr. Nashr --setelah mengkaji ulang terhadap teks-teks agama tidak dengan menambahkan tujuan dan prinsip-prinsip umum baru pada kelima tujuan ini -- seperti halnya yang ditawarkan oleh Syeikh Thahir bin Asyur ketika menambahkan tujuan kebebasan (al-Hurriyyah), melainkan ia menawarkan penggantian dengan "tiga prinsip umum" saja, yaitu akal (aql), kebebasan (al-Hurriyah), dan keadilan (al-Adalah), sebagai satu kesatuan konsep-konsep yang saling berkaitan erat, dari satu sisi, dan ia mencakup kelima tujuan syari'ah yang diletakkan oleh para ulama ushul fiqih dari sisi yang lain. Sebab kelima tujuan syari'ah yang diletakkan oleh mereka itu -- dimata Dr. Nashr -- bukanlah prinsip prinsip umun (al-mabadi' al-kulliyah) melainkan menurutnya bersifat partikular (juz'i) sebab melindungi jiwa, akal, agama, kehormatan, dan harta, tampak merupakan partikular jika dilihat dari ketiga prinsip umum yang ditawarkan Dr. Nashr. Oleh sebab itu, kelima tujuan syari'ah yang ada dapat dimasukkan kedalam ketiga prinsip tersebut sebagai partikular kedalam prinsip umum.
Jika urgensi masalah dan kisaran topik pembicaraan di antara obyek-obyek pemikiran Islam menuntut penanganan dialog rasional yang sehat seputar permasalahan-permasalahan yang ada, maka penulis lebih memilih -- untuk metode dialog -- dengan kerangka pemikiran yang bertolak dari beberapa catatan:
Catatan pertama, yang berkaitan dengan hal-hal yang dipicu oleh perbincangan ini, dan berbagai tulisan dalam kehidupan pemikiran modern -- berupa kenyataan bahwa kita menghadapi kekacauan pengertian terminologi-terminologi yang ditimbulkan oleh interaksi dengan peradaban barat. Dalam terminologi -- satu wadah -- pada saat dialog antara pemilik "terminologi asli secara turun-temurun" dan pemilik "terminologi asing" dilakukan, kita berada di hadapan konsep-konsep yang berbeda dan bahkan seringkali kontradiktif, dikemas dan disajikan dalam satu wadah. Terminologi ini merupakan masalah yang membuat banyak dialog kita menjadi dialog-dialog serampangan tanpa kita sadari, bahkan tanpa ujung dari para pelaku yang terlibat dalam dialog itu. Oleh karenanya, kita dituntut terlebih dahulu memberi batasan dan merumuskan konsep-konsep serta pengertian yang kita maksud dalam penggunaan terminologi ketika sedang mengadakan dialog. Kita menggunakan terminologi-terminologi yang pengertiannya mewakili wilayah-wilayah dialog dan kadang-kadang wilayah konflik. Sebagai contoh:
1. Dr. Nashr menawarkan prinsip akal atau daya nalar untuk menjadi salah satu dari tiga prinsip umum dan tujuan syari'ah. Disana tidak ada seorang Muslim.
Apakah akal adalah organ anatomis yang gerakannya menghasilkan buah pikiran sebagaimana yang dipahami oleh penganut materialisme? Ataukah ia "inti murni" yang bersifat abstrak sebagaimana yang dipahami oleh sebagian besar filosuf klasik? Ataukah ia adalah potensi rabbaniah yang lembut yang berkaitan dengan hati, esensi terdalam dari diri manusia? Sehingga sesuai dengan pembatasan pengertian akal, terbatas pula pengertian intelektualitas dan daya nalar. Sebab disana ada intelektualitas pencerahan Barat yang memiliki moto: "Tidak ada otoritas terhadap akal kecuali otoritas akal itu sendiri." Dengan demikian intelektualitas Barat menolak otoritas wahyu terhadap intelektualitas manusia, disamping memandang terhadap akal dan empirisme sebagai jalan pengetahuan yang dapat diandalkan kebenarannya dan patut dihormati. Sementara disana juga terdapat intelektualitas berwawasan iman yang tumbuh dalam ilmu Tauhid -- teologi Islam -- untuk menegaskan kebenaran agama dan tidak untuk menentangnya. Intelektualitas inilah yang menggabungkan antara kebenaran tekstual (an-naql) dengan akal ('aql) dan akal tunduk pada teks agama, dengan keyakinan bahwa intelektualitas manusia mempunyai keterbatasan daya jangkau dan pengetahuan yang diperolehnya bersifat nisbi (relative). Sedangkan kebenaran tekstual (an-naql) adalah berita dari yang Maha Memiliki pengetahuan mutlak dan universal, di mana akal saja tidak dapat menjangkaunya. Intelektualitas imaniah ini, setelah "wahyu" dipadukan dengan "alam" ciptaan-Nya dalam sumber pengetahuan, menjadikan jalan pengetahuan ada empat petunjuk, yaitu: akal, teks agama (nash), pengalaman indrawi, dan intuisi.
Maka jalan pengetahuan tidak hanya berhenti pada akal dan pengalaman empiris saja, sebagaimana intelektualitas yang diciptakan oleh akal pencerahan Barat: mundane dan materialistis. Lalu akal yang mana dan intelektualitas yang mana yang dibicarakan? Apakah intelektualitas yang menyingkirkan syari'ah dan akal yang mengabdi untuk akal itu sendiri, ataukah intelektualitas yang memadukan antara syari'ah dan hikmah -- menurut ungkapan Ibnu Rusyd -- intelektualitas yang dimiliki Imam Ghazali yang telah mencapai posisi puncak yang diungkapkan dengan kata-katanya: "Sesungguhnya Ahli Sunnah telah membuktikan bahwa tidak ada pertentangan antara aturan tekstual dan kebenaran akal. Mereka memahami bahwa orang yang beranggapan adanya keharusan bersikap jumud pada yang ada secara buta serta mengikuti hal-hal yang bersifat lahiriah saja, adalah karena lemah akalnya dan tumpul mata hatinya. Barangsiapa memasuki olah akal hingga melanggar ketentuan-ketentuan syari'ah, maka mereka melakukan itu karena keburukan mata hati mereka. Kecenderungan golongan yang pertama berlebihan dalam memandang kecil peran akal, sedangkan golongan kedua berlebihan dalam memandang besar peran akal, keduanya jauh dari sikap teliti dan hati-hati. Perumpamaan akal adalah laksana mata hati yang terhindar dari berbagai cacat dan keburukan, dan perumpamaan al-Qur'an (wahyu) adalah laksana matahari yang cahayanya tersebar ke segala arah. Orang yang berpaling dari akal dan cukup dengan cahaya al-Qur'an ibarat orang yang menatap sinar Matahari yang membuat dia menutup kelopak matanya, maka tidak ada bedanya antara dia dan orang buta. Akal yang berpadu dengan syara' adalah cahaya di atas cahaya.” 2)
Jadi, tentang akal yang mana dan intelektualitas yang mana kita berbicara? Yang pertama kali dituntut adalah perumusan muatan terminologi, agar kita mengetahui, apakah intelektualitas ini adalah hal-hal yang dimaksud dalam filsafat- filsafat yang berdiri di atas puing-puing syari'ah? Ataukah ia adalah tujuan dan prinsip-prinsip umum syari'ah Islam?

2. Pembicaraan Dr. Nashr tentang kebebasan (al-Hurriyyah) yang dipandang sebagai prinsip umum kedua dalam tujuan syari'ah -- tidak ada perselisihan pendapat tentang prinsip ini -- bahkan sebagaimana disinggung terdahulu. Syaikh Thahir bin Asyur telah menambahkan "tujuan kebebasan" kedalam lima tujuan syari'ah yang ada, akan tetapi disana masih tetap dibutuhkan untuk merumuskan apa yang dimaksudkan dengan muatan dan pengertian "kebebasan."
Jika kata "kebebasan" adalah lawan dari "penghambaan" ('ubudiyyah), maka di sini harus ada pembatasan: kebebasan siapa? Dalam menghadapkan penghambaan kepada siapa? Bagi orang mukmin, penghambaan dengan penuh kerendahan kepada Allah merupakan puncak kebebasan. Kebebasan dalam pengertian ini bertolak belakang dengan yang dipahami oleh para penganut filsafat materialisme. Manusia mukmin tidak memandang hak-hak Allah dalam sikap 'iffah (menahan diri dari hal-hal yang tidak halal) adanya ikatan-ikatan yang mengurangi kebebasannya, sedangkan orang yang tidak beriman memandang dalam sikap 'iffah sebagai penghambaan, lalu mereka mengangkat slogan kebebasan seksual sebagaimana yang terjadi di sebagian masyarakat modern.
Sementara orang beriman memandang terhadap hawa nafsu dan kecenderungan pada hal-hal yang diharamkan sebagai ikatan terhadap kebebasan dan penghambaan terhadap akal dan jiwanya. Sebaliknya orang yang tidak beriman memandangnya sebagai pencapaian berbagai kebebasan manusia yang dicapai melalui partai
partai dan diperjuangkan melalui berbagai revolusi. Muslim memandang kebebasannya sebagai kebebasan manusia yang mendapat tugas khilafah dari Allah dalam memakmurkan bumi, yaitu kebebasan yang dikendalikan dan dibatasi dengan batasan-batasan Allah. Hak-hak asasi manusia ini juga dibatasi dengan hak-hak Allah yang mewakili butir-butir akad dan janji kekhalifahan manusia. Sedangkan manusia yang menganut faham materialisme memandang kebebasan manusia sebagai "penguasa alam", maka tidak ada pembatasan dan tidak ada ikatan terhadap kebebasannya kecuali batas-batas kebebasan dan memilih, seperti halnya tidak ada otoritas terhadap akalnya kecuali otoritas milik akalnya itu sendiri. Manusia Muslim di pihak lain, sebagai khalifah Allah adalah "tuan di muka bumi" bukan "tuan pemilik bumi" yang menurut ungkapan Muhammad Abduh: "Ia adalah seorang hamba Allah dan tuan segala sesuatu setelah Dia."
Jadi, masalahnya bukanlah kesepakatan untuk mengadopsi terminologi kebebasan dan menolak terminologi penghambaan, melainkan masalahnya adalah perumusan dan pembatasan kandungan pengertian terminologi tersebut agar kita tidak hidup dalam bayangan mitos satu umat yang mempunyai satu kebudayaan tertentu tetapi dalam kenyataan kita adalah dua umat dan dua kebudayaan.
Catatan kedua, sebagaimana dikatakan Dr. Nashr bahwa akal adalah pusat skema (masyru’) Islam. Padahal yang benar bahwa akal dalam skema Islam -- yang merupakan salah satu dari empat petunjuk yang ada -- adalah jalan menuju pengetahuan dalam Islam: akal, wahyu, pengalaman indrawi (empiris), dan intuisi. Inilah yang membuatnya menjadi akal yang beriman, sebab tidak hanya akal sendiri yang menghasilkan pengetahuan, melainkan satu bagian dari keseluruhan yang menghasilkan pengetahuan dalam teori pengetahuan Islam.
 Sedangkan pusat skema Islam adalah:
1) tauhid dzat ilahiah tentang dzat, sifat, penciptaan, perbuatan, pengurusan, pemeliharaan dan lain sebagainya;
2) amanat kekhalifahan llahi kepada manusia dalam memakmurkan bumi.
Inilah konsep Islam yang universal yang mencakup skema (masyru’) Islam dalam hubungan antara Sang Pencipta, alam dan manusia: Allah Yang Maha Esa dan alam ciptaan-Nya ini dijalankan melalui hukum sebab musabab (sunnatullah fi al-kaun) yang mana hukum sebab musabab (causal law) ini juga adalah ciptaan-Nya yang lain. Dan manusia, sebagai pengemban amanat khilafah dari Allah, telah disediakan baginya alam ini dan dibuat tunduk kepadanya agar membantu melaksanakan amanat kekhalifahan dalam memakmurkan bumi sesuai dengan akad perjanjian kekhalifahan, yaitu hal yang memberi setiap pengertian terminologi -- di antaranya intelektualitas, kebebasan dan keadilan -- karakter Islam yang berbeda dengan teori-teori yang ada dalam berbagai filsafat serta pemikiran lain. Inilah fokus skema Islam dan proses konsep Islam dimana akal adalah salah satu di antara petunjuk-petunjuk (hidayah) yang ada, bukan fokus skema itu sendiri.
Catatan ketiga, sebagaimana dikatakan Dr.Nashr bahwa hukum sejarah adalah hukum-hukum yang merupakan aturan-aturan umum yang diungkapkan oleh al-Qur'an dengan terminologi sunnatullah yang tidak ditemukan penggantinya. Dari sini lalu muncul pertanyaan: Jika al-Qur'an menamakan hukum-hukum dan aturan-aturan itu dengan sunnatullah mengapa lalu diganti dengan istilah hukum-hukum sejarah? Hukum-hukum itu dalam al-Qur'an dinisbahkan secara posesif (idhafah) kepada pelakunya, sebagaimana ditemukan dalam berbagai ayat berikut:
"Sebagaimana sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang terdahulu sebelum kamu, dan sekali-kali kamu tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. " (al-Ahzab: 62)
"Itulah sunnah Allah yang telah berlaku atas hamba-hamba-Nya. Dan diwaktu itu binasalah orang-orang kafir." (al-Mu'min: 85)
"Maka sekali-kali tidak pula akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu." (Faathir: 43)
Yang mengherankan, mengapa kata sunnah itu dinisbahkan secara posesif kepada sejarah, tidak kepada Allah? Padahal, sejarah adalah kata keterangan dari sunnah itu, tempat dan konteksnya, bukan pelaku hukum-hukum dan aturan-aturan (sunnah) itu.
Ini satu problem dalam pengungkapan, yang seringkali tidak dimaksudkan, tetapi menimbulkan masalah kerancuan akibat dari adanya pemahaman-pemahaman materialistik yang masuk kedalam kebudayaan imaniah Islam, seperti ungkapan: "Materi tidak dapat habis dan tidak dapat diperbarui." Sementara orang-orang Mesir kuno membuat konsep tauhid sebelum mereka mengenal agama-agama. Padahal iman mengajarkan kepada kita bahwa kemanusiaan telah dimulai dengan nubuwwah dan tauhid, dan begitu seterusnya. Manusia dalam pandangan Islam membuat sejarah sesuai dengan sunnatullah. Seandainya hukum-hukum dan aturan-aturan Allah yang tidak dapat diganti itu adalah hukum sejarah, maka tentu bukanlah kapasitas manusia untuk membuat sejarah ini, sebab ia akan menjadi hamba bagi hukum-hukum sejarah yang tidak mungkin dapat ia ubah dan ia ganti.
Catatan keempat, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Nashr bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap aqidah dan agama kita dari metodologi ilmu-ilmu humanoria yang canggih, melainkan yang patut dikhawatirkan adalah kemandegan (jumud) dan taklid yang merupakan benteng pertahanan dalam lembaga-lembaga tradisional. Menurut hemat penulis, bahwa kekhawatiran itu sepatutnya dari taklid dan jumud, dari warna dan sumbernya:
1) Taklid kepada pengalaman para pendahulu kita dan metodologi mereka dan berhenti hanya sampai disana.
2) Taklid kepada pengalaman peradaban orang lain; metodologi ilmu-ilmu kemanusiaan dan konsep-konsep filsafat yang ada pada peradaban lain; kejumudan dan berhenti padanya.
Langkah awal yang harus disepakati; atau membuang titik perbedaan didalamnya dengan mendialogkannya adalah bahwa:
1) Kita mempunyai peradaban yang berbeda dengan memberi batasan domain perbedaannya, karakternya, rambu-rambunya, yaitu domain dan rambu-rambu -- kerangka dasar peradaban Islam -- yang merupakan identitas yang menjaga keutuhan peradaban itu serta menjamin keislamannya dalam rentang waktu dan perbedaan tempat.
2) Perbedaan sifat peradaban ini menjadi standar penerimaan atau penolakan dari tradisi pemikiran Islam dan dari tradisi pemikiran peradaban lain.
3) Pembaruan adalah sunnah dan aturan abadi, yang mana "Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seorang mujaddid (pembaru) yang memperbarui urusan agamanya." (Abu Daud)
Ijtihad merupakan kewajiban abadi: tajdid dan ijtihad, dan cara untuk mengembangkan keselarasan pemikiran Islam yang unik dari dalam. Bahwa warna tajdid ini -- pengembangan dari dalam keserasian -- berbeda dan bertolak belakang dengan kejumudan pada tradisi para pendahulu kita, berbeda dan bertolak belakang dengan inovasi yang menolak pilar-pilar substansial dan menyingkirkan dasar-dasar, dan sumber-sumber syari’ah. Jadi yang disebut modern bukanlah modernitas menurut epistemologi Barat, melainkan modern dalam arti interaksi kita dengan masa sekarang tetapi tidak mencampakkan identitas yang kita miliki: modernitas yang bersumber dari epistemologi Islam yang berbeda dengan pohon filsafat Barat.
Terminologi tentang kemajuan mempunyai banyak pengertian, dan di sisi lain peradaban mempunyai pandangan yang berbeda. Pandangan Islam tentang kemajuan (progress), berbeda dengan pandangan sufisme (mysticism) yang berupaya mencapai kefanaan makhluk dalam diri al-Khaliq dan berbeda pula dengan pandangan paham materialisme yang menempatkan manusia di atas arsy Tuhan. Oleh sebab itu, tugas skema Islam bukan "menumpang wadah" tanpa mempertimbangkan substansi, melainkan kebangkitan untuk mengarah pada satu peradaban sendiri yang menjadi model dimana manusia benar-benar melaksanakan fungsi sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Jika problema paling parah yang dihadapi sekarang oleh umat Islam adalah kemiskinan di bidang kreatifitas ilmiah dan ketenggelaman pada tradisi taklid, maka kreatifitas ilmiah ini akan tetap tidak muncul dalam kehidupan selagi masih belum disepakati bahwa umat Islam adalah pemilik satu peradaban yang memiliki karakter tersendiri. Jika tidak demikian halnya, maka apa kepentingan kaum Muslimin pada penemuan dan kreatifitas ilmiah itu sementara "model yang ditawarkan" telah siap dikemas dan disajikan dari pihak lain?!
Catatan kelima, adalah tentang klaim Dr. Nashr bahwa ketiga prinsip umum yang ia tawarkan untuk dijadikan tujuan-tujuan syari'ah yaitu: intelektualitas, kebebasan, dan keadilan yang ia pandang sebagai prinsip-prinsip umum. Sedangkan kelima prinsip umum yang dirumuskan oleh para ulama klasik mengenai tujuan-tujuan syari'ah dan menurut syaikh Thahir bin Asyur ada enam setelah menambah dengan satu prinsip lagi yaitu: memelihara agama, akal, jiwa, kehormatan, harta, dan kebebasan, ini semua dipandang sebagai prinsip parsial (juz'iyyah) bukan general (kulliyyah) dan dapat dimasukkan kedalam sub prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh Dr. Nashr.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah benar demikian? Ataukah sebaliknya yang benar? Jika ditelaah, tujuan-tujuan syari'ah sebagaimana dirumuskan oleh para ulama ushul fiqh dan jika kita mencurahkan daya pemikiran kita pada dimensi-dimensinya yang sebenarnya, yang merupakan dimensi yang pintu dan medannya terbuka di hadapan ijtihad Islam, maka kita akan berada pada satu pola universal yang mencakup pilar-pilar substantif dan keharusan komunitas manusia, yang mana tanpa pilar dan keharusan tersebut peradaban dan 'umran umat manusia tidak akan tegak pada jalan fitrah yang suci.
Asas memelihara jiwa manusia, yang merupakan salah satu tujuan syari'ah kedua, adalah ungkapan tentang esensi kemanusiaan manusia yang berbeda dengan makhluk-makhluk lain ketika diberi beban taklif (amanat syari'ah) secara opsional yang mengacu pada tanggungjawab, hisab (perhitungan amal) dan balasan baik buruk (jaza').
Asas memelihara kebebasan (hurriyyah), yang merupakan tujuan ketiga yang ditambahkan oleh Syaikh Thahir, merupakan ungkapan tentang amanat yang dipikul oleh manusia dalam fungsinya sebagai khalifah, setelah semua makhluk Allah enggan memikulnya. Dalam kerangka dan batas- batas kebebasan itu tercermin visi Islam yang dikemukakan oleh konsep tentang kekhalifahan dan tugas khalifah manusia sebagai makhluk pilihan.
Asas memelihara kehormatan dan keturunan, yang merupakan tujuan keempat adalah ungkapan tentang pilar bangunan keluarga, yaitu komponen pokok dalam wujud bangsa dan ummat. (mysticism) yang berupaya mencapai kefanaan makhluk dalam diri al-Khaliq dan berbeda pula dengan pandangan paham materialisme yang menempatkan manusia di atas arsy Tuhan. Oleh sebab itu, tugas skema Islam bukan "menumpang wadah" tanpa mempertimbangkan substansi, melainkan kebangkitan untuk mengarah pada satu peradaban sendiri yang menjadi model dimana manusia benar-benar melaksanakan fungsi sebagai khalifah Allah di muka bumi.
Jika problema paling parah yang dihadapi sekarang oleh umat Islam adalah kemiskinan di bidang kreatifitas ilmiah dan ketenggelaman pada tradisi taklid, maka kreatifitas ilmiah ini akan tetap tidak muncul dalam kehidupan selagi masih belum disepakati bahwa umat Islam adalah pemilik satu peradaban yang memiliki karakter tersendiri. Jika tidak demikian halnya, maka apa kepentingan kaum Muslimin pada penemuan dan kreatifitas ilmiah itu sementara "model yang ditawarkan" telah siap dikemas dan disajikan dari pihak lain?!
Catatan kelima, adalah tentang klaim Dr. Nashr bahwa ketiga prinsip umum yang ia tawarkan untuk dijadikan tujuan-tujuan syari'ah yaitu: intelektualitas, kebebasan, dan keadilan yang ia pandang sebagai prinsip-prinsip umum. Sedangkan kelima prinsip umum yang dirumuskan oleh para ulama klasik mengenai tujuan-tujuan syari'ah dan menurut syaikh Thahir bin Asyur ada enam setelah menambah dengan satu prinsip lagi yaitu: memelihara agama, akal, jiwa, kehormatan, harta, dan kebebasan, ini semua dipandang sebagai prinsip parsial (juz'iyyah) bukan general (kulliyyah) dan dapat dimasukkan kedalam sub prinsip-prinsip yang ditawarkan oleh Dr. Nashr.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah benar demikian? Ataukah sebaliknya yang benar? Jika ditelaah, tujuan-tujuan syari'ah sebagaimana dirumuskan oleh para ulama ushul fiqh dan jika kita mencurahkan daya pemikiran kita pada dimensi-dimensinya yang sebenarnya, yang merupakan dimensi yang pintu dan medannya terbuka di hadapan ijtihad Islam, maka kita akan berada pada satu pola universal yang mencakup pilar-pilar substantif dan keharusan komunitas manusia, yang mana tanpa pilar dan keharusan tersebut peradaban dan 'umran umat manusia tidak akan tegak pada jalan fitrah yang suci.
Asas memelihara jiwa manusia, yang merupakan salah satu tujuan syari'ah kedua, adalah ungkapan tentang esensi kemanusiaan manusia yang berbeda dengan makhluk-makhluk lain ketika diberi beban taklif (amanat syari'ah) secara opsional yang mengacu pada tanggungjawab, hisab (perhitungan amal) dan balasan baik buruk (jaza').
Asas memelihara kebebasan (hurriyyah), yang merupakan tujuan ketiga yang ditambahkan oleh Syaikh Thahir, merupakan ungkapan tentang amanat yang dipikul oleh manusia dalam fungsinya sebagai khalifah, setelah semua makhluk Allah enggan memikulnya. Dalam kerangka dan batas- batas kebebasan itu tercermin visi Islam yang dikemukakan oleh konsep tentang kekhalifahan dan tugas khalifah manusia sebagai makhluk pilihan.
Asas memelihara kehormatan dan keturunan, yang merupakan tujuan keempat adalah ungkapan tentang pilar bangunan keluarga, yaitu komponen pokok dalam wujud bangsa dan ummat.Asas memelihara harta, yang merupakan tujuan kelima, adalah ungkapan tentang pilar kesejahteraan umat manusia dan keadilan sosial serta perhiasan kehidupan duniawi dengan pencapaian 'umran materiil kehidupan ini.
Asas memelihara agama, yang merupakan tujuan keenam, adalah ungkapan tentang kendali setiap pilar peradaban manusia dengan acuan-acuan ilahiah yang dapat menjamin kelangsungan 'umran ini --kemajuan dan perkembangan. Dengan ruh ilahiah ini identitasnya tetap terpelihara meskipun menghadapi perubahan zaman dan tempat. Inilah peradaban manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi, bukan peradaban manusia yang membangkang terhadap Tuhannya.
Demikian kedudukan tujuan syari'ah dari sisi 'umran manusia yang merupakan prinsip-prinsip umum yang bijak, pilar-pilar dan keharusan. Jika dicermati ketiga prinsip yang ditawarkan oleh Dr. Nashr, dimana tawaran tersebut benar-benar telah dicakup dalam keenam prinsip yang telah dirumuskan oleh para ulama ushul, maka dimanakah hal baru yang ditawarkan melalui telaah baru terhadap nash-nash agama, dengan metodologi baru, yang menurutnya diabaikan oleh para ulama klasik yang dimata Dr. Nashr mereka hanya mengacu pada isyarat-isyarat linguistik?
Asas intelektualitas yang ditawarkan oleh Dr. Nashr posisinya yang wajar dalam prinsip umum ada pada asas: tujuan memelihara akal. Begitu pula asas keadilan -- sebagai satu jalan memecahkan masalah sosial -- masuk kedalam prinsip umum: tujuan memelihara harta. Sedangkan asas kebebasan yang merupakan satu asas berdiri sendiri yang ditambahkan oleh Syaikh Thahir bin Asyur, disana tidak detemukan hal baru yang dipetik dari "telaah baru" yang dilakukan oleh Dr. Nashr dalam bidang ini. Jika prinsip "memelihara agama" dipandang sebagai prinsip parsial bukan general, lalu dimana letak sifat keuniversalan agama itu jika tidak pada sifat abadi dan cakupan wilayahnya yang menyeluruh?!
Umumnya dialog-dialog kita merupakan "korban" yang mengecewakan dari anarki yang sudah lumrah dalam muatan-muatan berbagai "terminologi". Oleh karena itu, agar kita dapat memahami pihak lain, disamping untuk menentukan wilayah-wilayah kesepakatan dan wilayah-wilayah perbedaan, kita harus memulai merumuskan dan menentukan muatan dan pengertian berbagai terminologi tersebut. Wallahu a 'lam.




Selasa, 09 November 2010

Abul A’la Maududi

Sayyid Abul A’la Maududi adalah antara tokoh penting dalam kebangkitan Islam pada abad ke-20. Tafsiran Islamnya menjadi asas pemikiran kebangkitan Islam mutakhir. Ditunjangi oleh kemampuannya dalam menulis, pemikiranya berpengaruh besar pada pemikir Muslim mutakhir, dari Mindanao sampai Maghribi.

Di samping itu, kemunculan aktivis-aktivis kebangkitan Islam di segenap rantau muslim, hakikatnya merupakan percikan Maududi. Pengaruhnya yang paling kuat terasa di Asia Selatan.
Pemikiran politiknya di Asia Selatan mendapatkan bentuknya yang nyata melalui organisasi Jama’ati Islami (Partai Islam), yang selama lebih lima puluh tahun terakhir, berperanan dalam sejarah dan politik Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, dan komuniti Teluk Parsi Asia Selatan, dan juga mereka yang mungkin di Barat.

Luasnya pengaruh pemikiran dan dampak politik membuat kajian ke atas biografinya, asal-usul biografinya, asal-usul perspektif ideologinya, visi revolusi Islam dan negara Islamnya, serta perwujudannya dalam politik Jama’at, menjadi penting dalam memahami pemikiran politik Islam kebelakangan ini.
Maududi lahir di Aurangabad India Selatan, pada 25 September 1903 (3 Rajab 1321). Dia lahir dalam keluarga syarif (keluarga tokoh Muslim India Utara) dari Delhi, yang bermukim di Deccan. Keluarga ini keturunan wali sufi besar tarekat Chishti yang membantu menanamkan benih Islam di bumi India.
Keluarga Maududi pernah mengabdi Moghul, dan khususnya dekat dengan istana selama pemerintahan Bahadur Syah Zafar, penguasa terakhir dinasti itu. Keluarga Maududi kehilangan statusnya, setelah Pemberontakan Besar dan jatuhnya dinasti Moghul pada 1858.
Warisan pengabdian mereka kepada penguasa Muslim menyebabkan mereka dapat terus merasa dekat dengan kejayaan sejarah Muslim di India; kerana itu mereka tidak akur dengan pemerintahan Inggeris. Keluarga Maududi akhirnya meninggalkan Delhi dan menetap di Deccan. Di sana, mereka mengabdi pada generasi demi generasi Nizam Hyderabad.

Pada usia sebelas tahun, Maududi masuk sekolah di Aurangabad. Di sini dia mendapat pelajaran moden, khususnya sains, untuk pertama kalinya. Maududi terpaksa meninggalkan pendidikan formalnya lima tahun kemudian, pada usia enam belas tahun, setelah ayahnya sakit kuat dan meninggal.
Kemudian Maududi berupaya untuk memenuhi minat intelektualnya sendiri. Dia tidak tertarik kepada soal-soal agama. Dia hanya suka soal politik. Pada waktu itu, semangatnya adalah nasionalisme India. Misal, antara 1918 dan 1919, dia menulis beberapa esai yang memuji pemimpin Partai Kongres, khususnya Mahatma Gandhi dan Madan Muhan Malaviya. Pada 1918, dia ke Bijnur untuk bergabung dengan saudaranya, Abu Khair, di mana dia memulai karier di bidang jurnalistik.

Tak lama kemudian, kedua bersaudara ini pindah ke Delhi. Di Delhi, Maududi berhubungan dengan arus intelektual dalam komuniti Muslim. Dia tahu soal pandangan modernis, dan ikut dalam gerakan kemerdekaan. Pada 1919 dia ke Jubalpur untuk bekerja pada mingguan pro-Kongres yang bernama Taj. Di sini dia jadi sepenuhnya aktif dalam gerakan khilafah, dan aktif juga dalam memobilisasi kaum Muslim untuk mendukung Partai Kongres. Tulisannya membela tujuannya. Mengakibatkan mingguan ini ditutup.
Runtuhnya Gerakan Khilafah Islam pada 1924 di Turki, kehidupan Maududi mengalami perubahan besar. Dia jadi sinis terhadap nasionalisme yang kini diyakininya menyesatkan orang Turki dan Mesir, menyebabkan mereka merongrong kesatuan Muslim dengan cara menolak penjajahan ‘Utsmaniah dan kekhalifahan Muslim.

Dia juga tak lagi percaya kepada nasionalisme India. Dia percaya bahwa Partai Kongres hanya mengutamakan kepentingan Hindu dengan mainan sentimen nasionalis. Pendekatannya jadi sangat komunalis. Dia ungkaplan ketidaksukaannya kepada gerakan nasionalis dan sekutu Muslimnya. Pada saat inilah dia merasa pandangannya bertentangan dengan ulama Jami’at yang mendukung upaya Kongres mengakhiri pemerintahan Inggeris. Maududi meninggalkan Jami’at, berpisah jalan dengan para penasihat Deobandinya.
Kemudian pada 26 Ogos 1941 di Lahore, partai Jama’at-I Islami didirikan Partai ini merupakan perwujudan dari visi ideologi Abu A’ala Al-Maududi. Maududi terlibat dalam politik Islam sejak 1938, dengan tujuan melindungi kepentingan Muslim. Dia menentang tindakan mengakomodasi partai Kongres.
Dia percaya bahawa Partai Kongres telah cenderung untuk mendirikan pemerintahan Hindu, yang bererti pengakhiran buat Islam di India. Maududi memimpin Jama’at Islami hingga tahun 1971, ia meninggal pada 22 September 1979 di Buffalo, New York, Amerika Syarikat. Dia dimakamkan di rumahnya, di Ichhrah, Lahore.

Perkembangan kebangkitan Islam dalam karya Maududi dan politik Jama’at, memberikan wawasan penting mengenai asal-usul dan kerja ideologi Islam dan keseluruhan strategi. Kendati pandangan Maududi dan agenda Jama’at cukup berbeza dengan manifestasi lain kebangkitan Islam, sehingga memberikan model yang berbeza dengan model yang dianjurkan di Iran atau di Mesir, namun membentangkan sifat kebangkitan Islam.

Kerana itu, kelompok Islam sejak dari Algeria sampai Malaysia, memilih menyertai pilihanraya berbanding revolusi. Kini, jejak Jama’at barangkali lebih banyak diikuti di dunia Muslim. 





 Abul A’la Maududi 


 Jama'at Islami



Jumat, 15 Oktober 2010

Ghuraba

Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’un wa li ghairillaahi laa nahnil jibaa
Ghuraba’un war tadhainaa haa shi’aaran lil hayaa
Inta sal ‘anna fa inna laa nubaali bit-tughaah
Nahnu jundullaahi dawman darbunaa darbul-ubaa
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Lan nubaali bil quyuud, bal sanamdhii lil khulood
Lan nubaali bil quyuud, bal sanamdhii lil khulood
Fal nujaahid wa nunaadhil wa nuqaatil min jadeed
Ghuraba’un hakazhal ahraaru fii dunya-al ‘abeed
Fal nujaahid wa nunaadhil wa nuqaatil min jadeed
Ghuraba’un hakazhal ahraaru fii dunya-al ‘abeed
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Kam tazhaakkarnaa zamaanan yawma kunna su’adaa`
Bi kitaabillaahi natluuhu sabaahan wa masaa`
Kam tazhaakkarnaa zamaanan yawma kunna su’adaa`
Bi kitaabillaahi natluuhu shabaahan wa masaa`
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’
Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’ Ghuraba’


Bukanlah orang asing itu mereka yang berpisah dari negeri mereka dan mengucapkan selamat tinggal sekarang
Tapi orang asing itu ialah mereka yang tetap serius dikala manusia di sekelilingnya asyik bermain-main
Dan tetap terbangun ketika manusia disekelilingnya asyik tidur dengan lenanya
Dan tetap mengikuti jalan lurus dikala manusia dalam kesesatannya tenggelam
tanpa arah

Dan betapa benarnya sebuah syair ketika dia berkata
Berkata kepadaku para sahabat, ‘aku melihatmu sebagai orang asing’
Di antara orang banyak ini engkau tanpa teman dekat
Maka aku berkata, sekali-kali tidak! Bahkan orang banyak itulah yang asing, sedang aku berada di kehidupan dan inilah jalanku
Inilah orang asing itu
Asing di sisi mereka yang hidup sia-sia di antara manusia
Tetapi disisi Rabb-nya, mereka berada di tempat yang mulia  

Ghurabaa`, dan kepada selain Allah mereka takkan menunduk
Ghurabaa`, dan mereka telah rela Ghurabaa` sebagai syi’ar dalam kehidupan
Ghurabaa`, dan kepada selain Allah mereka takkan menunduk
Ghurabaa`, dan mereka telah rela Ghurabaa` sebagai syi’ar dalam kehidupan 

Jika engkau bertanya tentang kami, maka kami tak peduli terhadap para taghut
Kami adalah tentara Allah selamanya, jalan kami adalah jalan yang sudah tersedia
Jika engkau bertanya tentang kami, maka kami tak peduli terhadap para taghut
Kami adalah tentara Allah selamanya, jalan kami adalah jalan yang sudah tersedia 

Kami tak peduli terhadap rantai para taghut, sebaliknya kami akan terus berjuang
Kami tak peduli terhadap rantai para taghut, sebaliknya kami akan terus berjuang
Maka marilah kita berjihad, dan berperang, dan berjuang dari sekarang
Ghurabaa`, dengan itulah mereka merdeka dari dunia yang hina
Maka marilah kita berjihad, dan berperang, dan berjuang dari sekarang
Ghurabaa`, dengan itulah mereka merdeka dari dunia yang hina
 
Betapa sering saat kita mengenang hari-hari bahagia kita
Dengan Kitabullah kita membaca, di pagi hari dan di sore hari
Betapa sering saat kita mengenang hari-hari bahagia kita
Dengan Kitabullah kita membaca, di pagi hari dan di sore hari
 
Bersabda Rasulullah Sallallahu ‘alaihi was Sallam
Islam itu bermula dari asing, dan akan kembali asing seperti mulanya
Maka beruntunglah orang-orang yang asing
 


By Sa’ad al Ghamidi